Tangerang, Banten – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang, mencuat ke publik usai warga mengeluhkan pengalaman buruk saat membayar pajak kendaraan bermotor. Keluhan warga tersebar di Google Maps dan komentar media sosial Instagram, lengkap dengan kronologi dan rincian nominal pungutan tanpa kwitansi.
Seorang warga yang membayar pajak motor Supra tahun 2007 pada 30 September 2025 mengungkapkan sembilan poin keluhan, di antaranya pungli biaya cek fisik sebesar Rp25.000, biaya pendaftaran Rp35.000, dan biaya ganti plat Rp10.000 – semuanya tanpa kwitansi resmi.
Tak hanya itu, proses antrian yang panjang, tekanan dari petugas, serta dugaan intimidasi oleh oknum berbaju polisi turut menjadi sorotan warga.
“Pelayanan benar-benar gaya preman. Saat protes malah dilototin. Ada yang datang dari jam 5 pagi, banyak yang tidak cukup uang dan memilih pulang, padahal sudah jauh-jauh datang,” tulis warga dalam ulasan Google Maps.
Komentar serupa juga disampaikan warga lainnya:
“Parah punglinya, penggesekan dipintain 25 ribu,”tulis warga kedua.
“Loket 3 mutasi masuk juga minta pungli 25–50 ribu. Padahal seharusnya gratis,” ungkap warga ketiga.

Dugaan pungli semakin menguat ketika muncul keluhan melalui komentar di postingan Instagram resmi @samsat_balaraja tersebut. Warga menyebut pungutan liar terjadi di hampir semua titik pelayanan, dari lantai bawah hingga lantai dua, dengan besaran bervariasi:
Tinggalkan Balasan