Dugaan Pungli di Samsat Cimahi Mencuat

Abah Sofyan
Kantor Samsat Cimahi & Ulasan Warga - Foto Red Editing

Investigasi Indonesia

Cimahi, Jawa Barat – Isu mengenai praktik pungli di Samsat Cimahi, Jawa Barat, kembali menjadi perbincangan hangat setelah seorang warga mengungkapkan kekecewaannya melalui platform digital. Berdasarkan pantauan di kolom ulasan Google Maps, salah satu wajib pajak melaporkan adanya dugaan pungutan tidak resmi saat melakukan pengesahan surat kendaraan, meskipun proses pembayaran pajak telah dilakukan secara daring.

Keluhan tersebut diunggah oleh akun bernama Kris Woyo. Dalam ulasannya, ia menceritakan kronologi saat hendak melakukan pengesahan STNK setelah membayar melalui aplikasi Sambara. Namun, saat mendatangi unit Samsat Keliling (Simling), ia mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum petugas dengan alasan dokumen fisik tidak lengkap.

“Masih ada pungli. Tinggal pengesahan doang sudah bayar online lewat Sambara. Masih dimintain duit 70 ribu karena KTP-nya ketinggalan di rumah. Pengesahan lewat Simling,” tulis Kris Woyo dalam ulasan terbukanya di Google Maps.

Bacaan Lainnya
Promo Terbatas

Minim Respons Otoritas Terkait

Munculnya keluhan ini memicu pertanyaan publik mengenai transparansi dan integritas layanan Samsat Keliling di wilayah Cimahi. Pasalnya, sistem pembayaran online diciptakan justru untuk meminimalisir interaksi tunai dan mencegah celah praktik pungutan liar (pungli) di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Samsat Cimahi maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai tuduhan tersebut. Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang guna mendapatkan penjelasan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) pengesahan STNK jika wajib pajak tidak membawa KTP fisik, serta langkah penertiban terhadap oknum yang terlibat.

Masyarakat berharap pihak Kepolisian dan Bapenda Jawa Barat segera melakukan investigasi internal. Hal ini dinilai penting demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran pajak digital yang selama ini digalakkan pemerintah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating