Investigasi Indonesia
Gowa, Sulawesi Tengah – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap dugaan pungli di Samsat Gowa, Sulawesi Selatan, kini viral di jagat maya melalui ulasan digital Google Maps. Sejumlah wajib pajak secara terang-terangan membongkar praktik oknum petugas yang ditengarai sengaja menciptakan prosedur rumit demi memuluskan pungutan liar (pungli) yang mencekik rakyat kecil.
Modus Surat Kuasa dan “Uang Damai” Cek Fisik
Aduan pedas datang dari akun Ippank Sanders, yang mempertanyakan kewajiban melampirkan surat kuasa pemilik lama saat pembayaran pajak lima tahunan. Ia menilai prosedur tersebut tidak logis dan sering dijadikan celah pemerasan oleh oknum petugas di lapangan.








Tinggalkan Balasan