Aturan Hukum Terkait
- Pasal 156a KUHP: Melarang tindakan yang dianggap menghina agama atau memusuhi kelompok agama tertentu.
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 22 Ayat (1): Setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.
- Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri: Mengatur bahwa anggota Polri harus menjunjung tinggi keberagaman, hak asasi manusia, dan tidak diskriminatif.
Video Bukti Penyerangan
Wilson menyertakan bukti video penyerangan terhadap Andi Edy Syandy, yang dapat dilihat di channel YouTube Wilson Lalengke Official. Video ini diharapkan dapat menjadi salah satu alat bukti dalam investigasi.
Status Aduan
Aduan telah diterima oleh Bagyanduan Divpropam Polri pada 26 Desember 2024 dan menunggu konfirmasi lebih lanjut.
Aduan ini menjadi sorotan karena menyangkut isu toleransi dan penghormatan terhadap keberagaman agama di Indonesia. Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari pihak berwenang untuk menangani kasus ini secara adil dan transparan.
(Tim/Red)
Tinggalkan Balasan