Investigasi Indonesia
Probolinggo, Jawa Timur – Persoalan yang menyeret kesenian Bantengan di Kota Probolinggo memasuki babak baru setelah puluhan seniman dari Sanggar Satrio Sukmo Sejati mendatangi Mapolsek Kademangan dan melanjutkan pengaduan resmi ke Polres Probolinggo Kota pada Sabtu, 26 September 2026. Langkah hukum ini ditempuh menyusul keberatan atas pemberitaan media online yang dinilai mengaitkan aktivitas kelompok kesenian dengan persoalan pribadi.
Perwakilan seniman, Novita S., menyatakan bahwa kegiatan sanggar seni seharusnya tidak dicampuradukkan dengan urusan di luar aktivitas kelompok. Para seniman menyayangkan terbitnya pemberitaan yang dianggap berpotensi merusak citra kesenian Bantengan tanpa adanya proses konfirmasi atau verifikasi sebelumnya kepada pihak sanggar. Upaya awal untuk menemui pembuat berita di kawasan Jalan Himalaya sempat dilakukan, namun dialihkan ke kepolisian untuk mediasi.
Karena pertemuan tidak membuahkan hasil sesuai harapan, para seniman memutuskan melangkah ke Polres Probolinggo Kota untuk mengadukan dugaan pencemaran nama baik. Perwakilan kelompok kesenian, IN, menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik, namun menuntut adanya klarifikasi dan penyelesaian secara profesional agar polemik tidak meluas dan mencederai eksistensi pelestari seni Bantengan di berbagai daerah.


Tinggalkan Balasan