Polresta Tangerang Tertibkan Pungli Pulo Cangkir

Abah Sofyan

Investigasi IndonesIa 

Tangerang, Banten – Polresta Tangerang melalui jajaran Polsek Kronjo secara resmi melakukan Penertiban Pungutan Liar di kawasan wisata religi Pulo Cangkir, Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Senin (23/03/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan bagi para wisatawan yang berkunjung ke objek wisata tersebut.

Tindakan penertiban menyasar empat orang pemuda yang diduga melakukan penarikan retribusi masuk dengan tarif yang dinilai tidak wajar. Berdasarkan laporan warga, tarif yang dikenakan mencapai Rp20.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp10.000 untuk roda dua, sehingga memicu keresahan publik di lapangan.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah responsif institusi Polri dalam menjaga ketertiban umum. Ia menjelaskan bahwa para pemuda tersebut telah menjalani pemeriksaan untuk mencari solusi terbaik yang tetap mengedepankan kemaslahatan masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

“Tujuan utama kami adalah menjaga keamanan, kenyamanan, serta nama baik daerah,” ujar Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dalam keterangannya.

Pasca penertiban, sebuah musyawarah dilakukan di Aula Kantor Kecamatan Kronjo pada Rabu (25/03/2026). Pertemuan ini melibatkan unsur Forkopimcam, MUI, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa. Kepala Desa Kronjo, Nurjaman, mengklarifikasi bahwa pengelolaan retribusi sebelumnya diserahkan kepada Karang Taruna sejak 2023 untuk dana sosial, termasuk santunan anak yatim.

Namun, hasil musyawarah mufakat menyepakati bahwa segala bentuk penarikan retribusi harus memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak dikategorikan sebagai pungutan liar. Seluruh pihak sepakat untuk menghentikan sementara penarikan retribusi di Pulo Cangkir hingga Peraturan Desa atau Perdes resmi diterbitkan.

Kedepannya, Kecamatan Kronjo akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk merumuskan mekanisme pengelolaan wisata yang transparan. Petugas yang bertugas di lapangan nantinya diwajibkan memiliki identitas resmi dan atribut yang jelas guna menghindari polemik serupa di masa depan.

Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan musyawarah dan mematuhi regulasi yang berlaku. Kepolisian berkomitmen hadir secara preventif dan humanis namun tetap tegas dalam memastikan keamanan di objek-objek vital pariwisata daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating