Investigasi Indonesia
Pekalongan, Jawa Tengah – Patroli Balon Udara Polsek Bojong bersama jajaran Koramil berhasil mengamankan sejumlah balon udara tanpa awak dan petasan di wilayah hukum Kabupaten Pekalongan pada Sabtu (28/03/2026). Langkah preventif ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas serta menjamin keamanan ruang udara nasional dari aktivitas penerbangan balon liar yang kerap dilakukan masyarakat saat momen tertentu.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bojong, Iptu Wastono, S.H., menyasar titik-titik rawan yang teridentifikasi sering menjadi lokasi pelepasan balon udara disertai petasan. Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyita tujuh unit balon udara dengan dimensi bervariasi, mulai dari ukuran 2 meter hingga yang terbesar mencapai 10 meter.
Selain mengamankan fisik balon, petugas juga menyita tujuh buah petasan, termasuk satu di antaranya merupakan mercon jenis granat serta bubuk mesiu seberat kurang lebih 250 gram. Seluruh barang bukti tersebut saat ini telah dibawa ke Mapolsek Bojong untuk proses pemusnahan dan pendataan lebih lanjut.
Kapolsek Bojong, Iptu Wastono, menegaskan bahwa menerbangkan balon udara tanpa awak yang dilengkapi bahan peledak merupakan tindakan yang sangat berbahaya bagi keselamatan transportasi udara.
“Balon udara liar ini berpotensi masuk ke jalur lintasan pesawat dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal. Apalagi jika dilengkapi dengan mercon, risikonya terhadap pemukiman warga juga sangat besar,” ujar Iptu Wastono.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak lagi memproduksi atau menerbangkan balon udara secara ilegal. Menurut Iptu Wastono, sinergi antara Polri dan TNI akan terus diperkuat melalui patroli rutin guna mencegah potensi bahaya serta menjaga situasi di Kabupaten Pekalongan tetap kondusif dan aman bagi semua pihak.















Tinggalkan Balasan