Lebih lanjut, Nusron menyatakan bahwa peran kepolisian sangat penting dalam proses eksekusi pemberantasan mafia tanah. Selain memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait hak-hak perdata, keberadaan polisi juga menjadi sinyal positif bagi para investor yang ingin menanamkan modal di Indonesia.
“Kami ingin para investor yang datang dan berbisnis di Indonesia merasa nyaman dan terlindungi, tanpa adanya gangguan dari mafia tanah yang sering menggugat status tanah secara manipulatif,” ungkap Nusron.
Kapolri sepakat untuk tidak memberikan toleransi terhadap mafia tanah. Ia memastikan bahwa para pelaku akan ditindak tegas dengan pasal berlapis.
“Kami sepakat untuk menerapkan zero tolerance terhadap mafia tanah. Kami akan menerapkan pasal berlapis, tidak hanya pidana umum, tetapi juga mengejar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta aset-aset terkait agar bisa dikembalikan ke negara atau masyarakat jika itu merupakan tanah rakyat,” tandas Nusron.
Sumber Antara
(Red)
Tinggalkan Balasan