Sragen, Jawa Tengah – Kepolisian bertindak cepat menangani kasus penganiayaan anak di Sragen yang sempat viral di media sosial setelah tim Resmob Polres Sragen berhasil membekuk tersangka berinisial P (47) di wilayah Boyolali, Sabtu (21/2/2026). Pelaku yang merupakan ayah kandung korban ini ditangkap setelah sempat melarikan diri usai video kekerasan yang direkamnya sendiri memicu kemarahan publik.
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, mengonfirmasi penangkapan warga Kecamatan Gesi tersebut. Pelacakan intensif dilakukan tim Satreskrim segera setelah rekaman memilukan yang memperlihatkan pelaku menganiaya anak perempuannya beredar luas di jagat maya.
“Alhamdulillah, Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen telah berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan di wilayah Boyolali siang tadi,” ujar AKBP Dewiana.
Korban Jalani Pemeriksaan Medis
Selain fokus pada pengejaran pelaku, pihak kepolisian juga memprioritaskan pemulihan fisik dan mental korban. Meski saat ini kondisi korban dilaporkan stabil, polisi tetap berkoordinasi dengan tim medis untuk memastikan tidak ada cedera serius yang dialami bocah malang tersebut.








Tinggalkan Balasan