“Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap informasi tersebut. Saat ini Propam Polda Jateng tengah mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi,” tegas Kombes Artanto, dikutip dari keterangan resminya, Jumat (11/4/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan segan memberi sanksi jika terbukti ada personel yang menyalahgunakan kewenangannya di lingkungan rutan.
“Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku,” lanjutnya.
Namun hingga kini, pihak kepolisian belum merinci berapa jumlah personel yang telah diperiksa maupun kesimpulan awal dari proses penyelidikan tersebut. Kombes Artanto menegaskan bahwa proses masih berjalan dan publik akan segera mendapat informasi lanjutan jika ada perkembangan signifikan.
(Arief/Red)
Tinggalkan Balasan