Pekalongan, Jawa Tengah – Polres Pekalongan, Polda Jateng, menggelar razia miras di sebuah toko di wilayah Kesesi dan dua warung makan di Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan. Dalam razia tersebut, polisi berhasil mengamankan lebih dari seratus botol minuman keras (miras) berbagai merek.
“Dalam operasi yang kami laksanakan pada Rabu sore, 23 Oktober 2024, sebanyak 122 botol miras dari berbagai merek berhasil kami amankan dari sebuah toko di wilayah Kesesi dan dua warung makan di Kecamatan Sragi,” jelas Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H, saat dikonfirmasi pada Kamis (24/10/2024).
AKP Suhadi merinci bahwa dari 122 botol miras tersebut, terdiri dari 96 botol kecil Ao, 4 botol besar Ao, 5 botol besar Beer Anker, 8 botol kecil Beer Bintang Radler, 5 botol kecil Iceland, 2 botol Bir Guinnes Hitam, dan 2 botol besar Anggur Hijau.