Jual Miras, Warung Makan dan Toko Kena Razia Polisi

Gambar Gravatar

Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir peredaran miras ilegal serta menciptakan suasana kondusif, terutama selama masa kampanye Pilkada 2024. Razia akan terus dilakukan di beberapa titik lain yang dicurigai menjadi tempat peredaran miras ilegal.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta mencegah potensi gangguan keamanan selama tahapan Pilkada,” pungkas Kasat Samapta AKP Suhadi.

(Hatose)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *