Kapolda Metro Pimpin Upacara PTDH untuk Anggota yang Langgar Etika dan Hukum

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap lima anggota Polda Metro Jaya yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Upacara ini digelar di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya pada Kamis (2/1/2025).

Pesan Tegas Kapolda Metro Jaya

Dalam sambutannya, Irjen Pol Karyoto memberikan pesan tegas kepada seluruh jajaran Kepolisian terkait pentingnya menjaga integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri. Ia menekankan bahwa pelanggaran semacam ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak.

“Pada hari ini kita masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk mengikuti pelaksanaan upacara PTDH terhadap anggota Polda Metro Jaya yang telah melakukan pelanggaran berat,” ujar Kapolda.

Bacaan Lainnya

Irjen Pol Karyoto juga mengingatkan bahwa menjadi anggota Polri adalah sebuah kebanggaan yang harus dijaga dengan penuh dedikasi.

“Sudah banyak anak muda yang dilantik menjadi anggota Polri dan memberikan kebanggaan bagi keluarga. Tidak semua orang dapat lolos seleksi menjadi anggota Polri, dan itu adalah hasil perjuangan,” tegasnya.

Rincian Pelanggaran dan Tindakan Tegas

Menurut Kapolda, pelanggaran yang dilakukan mencakup berbagai kasus yang mencoreng nama institusi, termasuk:

  • 8 anggota terkait penyalahgunaan narkoba
  • 15 anggota kasus disersi
  • 1 anggota terlibat tindak pidana penggelapan atau penipuan
  • 4 anggota kasus perselingkuhan
  • 2 anggota terlibat nikah siri
  • 1 anggota terkait isu LGBT

Sebanyak lima anggota berasal dari satuan kerja Mapolda, sementara 26 lainnya bertugas di jajaran Polres. Untuk memberikan efek jera, upacara PTDH bagi anggota di tingkat Polres dilakukan di wilayah masing-masing.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *