Hingga saat ini, Polres telah memeriksa 6 orang terlapor yang masih dalam status saksi, seiring dengan proses penyelidikan yang masih berlangsung.
“Kami berharap dapat segera menaikkan status ini menjadi penyidikan dan melanjutkan proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Penyelidik juga tengah memeriksa seorang saksi yang merupakan mantan karyawan kafe tempat kejadian ini terjadi, untuk menguatkan bukti-bukti yang ada.
“Kami menegaskan bahwa kami akan menjalankan proses hukum tanpa memihak dan sesuai dengan keadilan,” ungkap Nicolas.
Sebelumnya, seorang pemuda diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah kafe di Duren Sawit, Jakarta Timur. Kejadian ini berlangsung selama tiga bulan, dari 19 Februari hingga 30 Mei 2024. Keluarga korban telah melaporkan insiden ini kepada Polsek Duren Sawit pada 19 Juni 2024. Kasus ini kini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Arief/Red)