Semarang, Jawa Tengah – Polda Jawa Tengah bersama Satreskrim Polresta Cilacap dan Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang advokat di Kabupaten Cilacap. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolda Jawa Tengah, Senin (15/12/2025).
Konferensi pers dipimpin langsung Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Latif Usman, didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio, serta Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono. Sejumlah rekan sejawat korban dari DPC PERADI Purwokerto turut hadir.
Korban diketahui bernama Aris Mudandi, S.H., seorang advokat. Kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang tercatat dalam LP/B/97/XII/2025/POLRESTA CILACAP/POLDA JATENG tertanggal 11 Desember 2025.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Kamis, 21 November 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Panembahan Tunggul Wulung, Kecamatan Jeruklegi, Cilacap. Sementara jasad korban dikuburkan di Alas Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Cilacap.
Polisi menetapkan dua tersangka, yakni S alias Yudi, warga Cilacap Selatan, sebagai eksekutor, serta IJ alias Wanto, warga Jeruklegi, yang berperan membantu menguburkan korban. Keduanya telah diamankan.








Tinggalkan Balasan