Cilacap, Jawa Tengah – Satreskrim Polresta Cilacap berhasil mengungkap misteri kematian tragis seorang anak perempuan di Kelurahan Gunung Simping dalam waktu kurang dari 12 jam. Pelaku berinisial GR (23), yang merupakan tetangga korban, diringkus polisi di Kabupaten Purbalingga setelah sempat melarikan diri usai melakukan aksi pembunuhan bocah dalam karung Cilacap tersebut.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Dr. Budi Adhy Buono, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kejahatan luar biasa terhadap anak di bawah umur. Penangkapan tersangka dilakukan pada Kamis sore (30/01/2026), tak lama setelah jasad korban ditemukan oleh warga.
Motif: Kecanduan Konten Pornografi
Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), terungkap bahwa motif GR melakukan tindakan keji tersebut murni didorong oleh hasrat seksual yang tidak terkendali. Pelaku mengakui bahwa tindakannya dipicu oleh kebiasaan menonton konten pornografi melalui telepon genggamnya.
“Dari pemeriksaan tim penyidik, motif pelaku adalah dorongan nafsu. Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya indikasi bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan,” ujar Kombes Pol Budi Adhy Buono dalam konferensi pers di Aula Patritama, Jumat (31/01/2026).
Baca juga: Polisi Selidiki Temuan Mayat Bocah Dalam Karung
Kronologi Kejadian yang Memilukan
Peristiwa bermula pada Kamis, 29 Januari 2026, saat korban mendatangi rumah pelaku untuk mencari teman bermain. Mengetahui situasi rumah sedang sepi, tersangka membujuk korban masuk. Ketika korban menolak dan berteriak, pelaku panik lalu membekap dan menganiaya korban hingga lemas di dalam kamar mandi dengan menggunakan ember berisi air.









Tinggalkan Balasan