Purworejo, Jawa Tengah – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purworejo membekuk seorang residivis spesialis pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Tersangka berinisial PS alias I (43), warga Desa Sendangagung, Kabupaten Sleman, ditangkap di wilayah Kulon Progo pada Jumat (9/7/2025) setelah buron atas sejumlah aksi pencurian.
Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudo P., S.H., M.H. dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P., mengungkapkan bahwa aksi pencurian terakhir dilakukan pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di area parkir PT Makanan Lezat Minggu Indonesia, Jalan Ringroad Utara, Desa Lugosobo, Kecamatan Gebang.
“Korban, Nanang Setyo Nugroho, mengalami kerugian satu unit laptop Lenovo senilai Rp7,8 juta, uang tunai Rp5 juta, serta kerusakan kaca mobil Toyota Avanza,” ujar Kapolres.
Tersangka melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca menggunakan pecahan busi, lalu mengambil barang berharga di dalam mobil. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku juga terlibat pencurian serupa di:
- Desa Pakisrejo, Banyuurip – dompet berisi dokumen dan uang Rp600 ribu
- Depan Kantor Radio Fortuna, Pacor, Kutoarjo – perhiasan emas 15,8 gram dan pakaian senilai Rp13,8 juta
Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario 110 cc, pecahan busi, golok 40 cm, helm, jaket, celana panjang, sarung tangan, tas, dan sandal.
Tinggalkan Balasan