Purworejo, Jawa Tengah — Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di wilayah Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo. Pelaku berinisial BAD (27), warga Desa Dewi, Kecamatan Bayan, berhasil diamankan oleh tim Satreskrim di rumahnya pada Jumat, 18 April 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudho Praseno, S.H., M.H., dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa aksi penjambretan terjadi pada Jumat, 4 April 2025, pukul 19.00 WIB, di Simpang Tiga Lengkong, Kelurahan Kledungkradenan.
Korban, Hidayah Nur Fatiman (22), warga Desa Tlogosono, kehilangan HP Infinix Note 50 Pro warna Titanium Grey senilai Rp3.200.000. Pelaku yang mengendarai motor Honda Beat hitam-merah memepet korban dari belakang, lalu merampas HP dan melarikan diri ke arah barat.
Tinggalkan Balasan