Polisi Ringkus Residivis Pencuri Lembu di Bosar Maligas

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Simalungun, Sumatera Utara – Sinergi cepat antara Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas dan Unit Jahtanras Polres Simalungun membuahkan hasil manis. Dalam hitungan jam setelah laporan diterima, polisi sukses menggulung seorang residivis spesialis pencurian ternak lembu yang kerap meresahkan peternak di wilayah Simalungun.

Keberhasilan pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., pada Selasa (11/8/2026) malam.

“Kasus ini adalah wujud nyata sinergi kami dalam merespons keresahan masyarakat. Kami berkomitmen memberikan pelayanan berintegritas dan menindak tegas kejahatan pencurian ternak,” ujar IPTU Sonni.

Bacaan Lainnya

Kasus ini bermula dari petaka yang menimpa Misrianto, warga Huta I Sei Merbau, Kecamatan Ujung Padang. Pada Sabtu (8/8/2026) sore, korban dibuat panik lantaran satu ekor lembu betina miliknya senilai Rp7 juta raib dari area penggembalaan di Perkebunan Afdeling I Kebun PTPN IV Tinjowan.

Titik terang baru muncul dua hari kemudian. Pada Senin (10/8/2026), korban mendapat informasi bahwa lembunya telah dijual dan berada di Desa Sei Ajam, Kabupaten Batu Bara. Setelah berhasil mengambil kembali ternaknya dari seorang pembeli bernama Mariadi, korban langsung melapor ke Polsek Bosar Maligas.

“Dari keterangan pembeli (Mariadi), tim gabungan langsung mengantongi ciri-ciri pelaku. Analisa mendalam mengarah kuat pada seorang pria berinisial Roni, warga Kecamatan Ujung Padang,” jelas Kapolsek.

Tanpa membuang waktu, pada Selasa (11/8/2026) pukul 10.00 WIB, petugas menyergap Roni. Hebatnya, penangkapan ini dilakukan tak sampai 24 jam sejak laporan resmi dibuat oleh korban.

Di hadapan penyidik, Roni tak bisa mengelak. Ia mengakui perbuatannya mencuri lembu tersebut. Fakta mengejutkan lainnya, Roni ternyata “pemain lama”. Hasil interogasi mengungkap bahwa ini adalah aksi pencurian ternak keduanya.

Saat ini, polisi telah mengamankan Roni beserta barang bukti sepeda motor yang digunakannya saat beraksi. IPTU Sonni menegaskan, pihaknya juga tengah memburu satu unit mobil pikap Daihatsu Grand Max putih bernopol BB 8045 FF yang diduga kuat digunakan untuk mengangkut ternak curian tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil Gravatar
  • Rating