Investigasi Indonesia
Simalungun, Sumatera Utara — Kepolisian Sektor (Polsek) Dolok Batu Nanggar menunjukkan kesigapan dalam merespons laporan masyarakat terkait penemuan mayat seorang penumpang bus di Pintu Keluar Tol Sinaksak, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Minggu (2/8/2026) siang.
Insiden tersebut dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada Minggu malam. Ia menjelaskan bahwa penanganan cepat dari kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP) merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam memberikan pelayanan yang berintegritas dan humanis.
Diketahui, korban bernama Aditya Angga Cassano Sihombing (21). Ia merupakan penumpang bus Poda Nauli jurusan Medan–Sibolga yang perjalanannya terhambat lantaran armada bus mengalami kerusakan mesin di Pintu Keluar Tol Sinaksak.
Terkait kronologi awal kejadian, Kapolsek Dolok Batu Nanggar Iptu Rido V. Pakpahan, S.Kom., M.H., memberikan penjelasannya.
“Kapolsek Dolok Batu Nanggar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang penumpang bus Poda Nauli yang tiba-tiba terjatuh dan meninggal dunia di pintu keluar Tol Sinaksak saat hendak berpindah bus,” ujar Iptu Rido V. Pakpahan.
Merespons laporan tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak cepat untuk mengamankan lokasi dan mengevakuasi korban.
“Saya memerintahkan Kanit Reskrim, personel Pos Pol Sinaksak, dan personel piket untuk segera mendatangi TKP begitu menerima informasi tersebut,” ucap Iptu Rido V. Pakpahan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati korban dalam posisi terlentang di samping pos keamanan (security) Pintu Tol Sinaksak. Korban mengenakan jaket hoodie putih dan celana training abu-abu dengan garis putih hitam. Saat seluruh penumpang sedang dievakuasi ke bus pengganti, korban tiba-tiba terjatuh dan dinyatakan telah meninggal dunia oleh petugas medis Tol Sinaksak.
Berdasarkan investigasi awal, tiket korban dipesankan oleh keluarganya dari Sibolga.
“Berdasarkan keterangan saksi, petugas loket sebenarnya sudah berusaha menolak keberangkatan korban karena melihat kondisi kesehatannya yang melemah, namun korban tetap memaksa untuk berangkat,” ungkap Iptu Rido V. Pakpahan.
Di lokasi kejadian, petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bawaan korban sebagai barang bukti administrasi, yang meliputi tas sandang berisi berkas seminar hasil dan outline skripsi atas nama korban, obat-obatan, pengisi daya ponsel, parfum, kunci gembok, sepasang sandal, serta dua unit telepon seluler (merek Oppo dan iPhone).
Jenazah korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans PT Hutama Karya (HK) ke RSUD Djasamen Saragih, Pematangsiantar, untuk proses identifikasi lebih lanjut oleh Tim Inafis Polres Simalungun.







Tinggalkan Balasan