Investigasi IndonesiaÂ
Semarang, Jawa Tengah — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika yang secara rahasia memanfaatkan jalur transportasi umum darat. Seorang kondektur bus antarkota jurusan Magetan–Cileungsi berinisial DM (38) resmi diamankan setelah kedapatan membawa dan mengedarkan sabu.
Penangkapan strategis ini dilakukan di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, pada Kamis (30/7/2026) malam. Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat.
“Berbekal Informasi, Tim kemudian berkoordinasi dengan personel PJR Dit Lantas Polda Jateng yang stand by di Banyumanik serta petugas Jasa Marga untuk melakukan pengawasan terhadap bus yang dicurigai melintas di Gerbang Tol Banyumanik,” ungkap Kombes Pol. Yos Guntur.
Pengawasan ketat tersebut membuahkan hasil saat petugas menghentikan bus yang ditumpangi tersangka. Penggeledahan pun langsung dilakukan.
“Saat dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan tersangka, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat ± 3,77 gram yang disembunyikan di dalam botol permen Doublemint yang berada di dalam tas ransel hitam miliknya. Selain itu, petugas juga mengamankan timbangan digital, plastik klip kosong, pipet kaca, alat hisap sabu, gunting, korek api, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika,” imbuh Dir Narkoba.
Secara analisis kriminal, pengungkapan ini menyoroti pergeseran modus operandi sindikat narkotika yang mengeksploitasi mobilitas transportasi massal untuk mendistribusikan barang haram. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka DM mengaku menerima pasokan sabu awal seberat 15 gram di kawasan SPBU Nganjuk, Jawa Timur.
Terkait pengembangan kasus ini, Kombes Pol. Yos Guntur memberikan penegasan.



Tinggalkan Balasan