Investigasi Indonesia
Wonosobo, Jawa Tengah – Aktivitas penambangan galian C berupa pasir dan tanah urug di Dusun Grenjeng, Kelurahan Candiyasan, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menuai keresahan masyarakat. Kegiatan pertambangan yang diduga dikelola oleh warga berinisial VR tersebut disinyalir tetap beroperasi secara terbuka meskipun status legalitas dan izin pertambangannya belum jelas.
Berdasarkan hasil penelusuran lapangan pada Selasa (15/9/2026), aktivitas pengerukan dan pengangkutan material berjalan secara masif. Deretan dump truck terlihat mengular menunggu giliran untuk mengangkut pasir keluar dari area pertambangan. Saat melintas di jalan raya, awak media juga sempat mengabadikan deretan truk pengangkut material pasir tersebut yang berlalu lalang secara terbuka. Kegiatan ini dilaporkan berlangsung hingga malam hari dengan pola pengondisian alat berat yang berbeda, yaitu memanfaatkan ekskavator berkapasitas lebih besar pada malam hari dan alat berukuran lebih kecil pada siang hari.
Kondisi operasional yang berlangsung intensif ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait dampak keanekaragaman hayati dan kerusakan lingkungan di sekitar pemukiman. Warga menyayangkan ketiadaan pengawasan ketat di lapangan, mengingat aktivitas penambangan terbuka ini berdampak langsung pada ketahanan daya dukung lingkungan serta keselamatan warga sekitar.
Masyarakat berharap pihak berwenang tidak sekadar bersandar pada laporan administratif semata, melainkan melakukan kroscek dan pemeriksaan faktual di area pertambangan Grenjeng. Kejelasan perizinan, kepatuhan teknis operasional, serta evaluasi dampak lingkungan menjadi hal vital guna memastikan kegiatan usaha tidak menabrak aturan hukum yang berlaku.








Tinggalkan Balasan