“Berdasarkan pemeriksaan luar di TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan diduga korban meninggal akibat sakit yang dideritanya,” ujar Iptu Rido V. Pakpahan.
Pihak kepolisian memastikan bahwa insiden ini dikategorikan sebagai kejadian non-pidana. Saat ini, jenazah tengah diproses kelengkapan administrasinya sebelum diberangkatkan kembali ke kampung halamannya di Sibolga.
“Perwakilan keluarga sudah tiba untuk pengurusan jenazah, dan pada intinya keluarga dapat menerima bahwa almarhum memang meninggal disebabkan sakit parah,” ucap Iptu Rido V. Pakpahan menutup keterangannya.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan rilis dan keterangan resmi dari kepolisian Resor Simalungun. Redaksi turut berbelasungkawa atas berpulangnya almarhum.
(Yuni)










Tinggalkan Balasan