Dugaan Aktivitas Galian C Dikeluhkan Warga Jepara

Abah Sofyan
Dugaan Aktifitas Galian C di Jepara - Foto: Aduan LaporGub

Investigasi Indonesia 

Jepara, Jawa Tengah – Warga Dukuh Punden, RT 03 RW 06, Desa Lebak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, menyampaikan keluhan melalui platform LaporGub dengan nomor aduan LGWP42627925, terkait dugaan aktivitas penambangan Galian C di sekitar pemukiman penduduk. Aktivitas tersebut dinilai berdampak buruk terhadap lingkungan karena menimbulkan polusi debu pekat yang mengganggu kesehatan warga, khususnya anak-anak dan bayi.

Selain masalah kesehatan akibat debu, mobilitas truk dump bermuatan berat yang keluar masuk lokasi penambangan juga menyebabkan kerusakan pada infrastruktur jalan swadaya kampung yang selama ini dirawat secara mandiri oleh masyarakat. Melalui laporan yang dilayangkan pada 27 September 2026, warga berharap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan instansi berwenang segera meninjau langsung lokasi guna memeriksa legalitas serta penanganan dampak lingkungan dari aktivitas tersebut. Warga menegaskan tidak bermaksud menghambat kegiatan usaha, namun keselamatan, kenyamanan, dan kesehatan lingkungan harus menjadi prioritas utama.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil Gravatar
  • Rating