Investigasi Indonesia
Tegal, Jawa Tengah – Praktik dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar ilegal kembali mencuat. Berdasarkan pemantauan awak media di lapangan, sebuah bangunan yang diduga kuat difungsikan sebagai gudang penampungan solar ilegal ditemukan di Jalan Raya Balamoa, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, solar tersebut dikumpulkan dari para pelaku pengangsu yang beroperasi di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Setelah terkumpul, BBM bersubsidi itu nantinya diangkut menggunakan kendaraan truk tangki berwarna biru putih yang diduga mencantumkan tulisan PT CNE. Berdasarkan keterangan warga setempat, pengelola dari kegiatan ilegal ini berinisial DM.
Temuan visual di lokasi memperlihatkan bangunan semipermanen dengan struktur dinding bawah beton serta bagian atas berbahan galvalum, di mana pada bagian dinding depannya terdapat coretan cat bertuliskan “RUSIA 22 TEGAL”. Sementara itu, penampakan di bagian dalam gudang memperlihatkan ruangan tertutup yang berisi deretan jerigen atau wadah penampungan plastik serta lantai semen bernoda bekas aktivitas penampungan. Temuan ini semakin memperkuat sorotan publik terhadap tata kelola serta pengawasan distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya diawasi ketat oleh negara.


Tinggalkan Balasan