Dugaan Gudang Solar Ilegal di Tegal Kembali Disorot

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia 

Tegal, Jawa Tengah – Praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali terendus di wilayah Kabupaten Tegal. Berdasarkan penelusuran tim jurnalis di lapangan, sebuah titik yang diduga kuat menjadi pusat penimbunan solar ilegal kedapatan beroperasi di ruas Jalan Raya Banjaran Balamoa, Kecamatan Pangkah.

Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan dari warga sekitar, komoditas bersubsidi itu dihimpun melalui aksi para pengepul atau “pengangsu” yang berkeliling ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Setelah terkumpul dalam jumlah besar, solar tersebut dipindahkan menggunakan armada truk tangki bercorak biru-putih yang memuat tulisan PT CNE. Sementara itu, sosok berinisial B disebut-sebut sebagai pihak yang mengendalikan operasional di balik kegiatan terselubung ini.

Secara visual, lokasi tersebut tampak tertutup rapat oleh pagar pengaman berbahan seng. Ketika diamati lebih dekat ke bagian dalam bangunan beratap kayu semipermanen, tampak terparkir satu unit truk tangki biru-putih berdampingan dengan sejumlah drum serta wadah jerigen biru yang disinyalir kuat dipakai untuk menyimpan cairan BBM.

Bacaan Lainnya

Tindakan lancung ini tentu mencederai rasa keadilan publik serta menggerogoti keuangan negara yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Menanggapi temuan ini, elemen masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Tegal dan Polda Jawa Tengah, agar segera melakukan investigasi mendalam serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil Gravatar
  • Rating