Proyek Irigasi Bumireja Cilacap Diduga Rusak Parah

Abah Sofyan
Dugaan Proyek Irigasi Bumireja Cilacap Rusak Parah - Foto: Screenshot Dokumen LaporGub

Investigasi Indonesia 

Cilacap, Jawa Tengah — Warga Desa Bumireja, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, melayangkan protes menyusul dugaan kerusakan parah pada proyek infrastruktur pertanian di wilayah mereka. Pasalnya, bangunan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Tersier (RPJIT) Saluran Irigasi BTR 6 Kelompok Tani Budidaya tersebut diduga mengalami kerusakan meskipun belum genap dua bulan selesai dikerjakan dan belum pernah dialiri air sama sekali.

Berdasarkan data laporan aduan yang masuk melalui platform LaporGub bernomor LGWP72946339 pada Minggu (25/10/2026), proyek ini menggunakan sumber dana APBD Kabupaten Cilacap tahun anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp123.603.000. Berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 000.3/896/30/2026 tertanggal 15 Juli 2026, proyek ini dikerjakan oleh pelaksana CV Kayla Jaya dengan Direktur Dwi Ricky Chandra. Bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah Nurkholis, S.I.P., M.M., yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap.

Dugaan Pengerjaan Asal-Asalan

Kondisi di lapangan memicu dugaan kuat bahwa pekerjaan dilakukan secara asal-asalan. Dinding pasangan batu pada saluran irigasi tampak retak-retak, plesteran dan acian mengelupas serta ambrol di berbagai titik, bahkan lantai dasar saluran dilaporkan tidak diaci. Kualitas pengerjaan yang dinilai buruk ini sontak memicu kecaman keras dari para petani setempat.

Bacaan Lainnya

Masyarakat khawatir kondisi fisik saluran yang rapuh ini akan langsung ambrol dan membahayakan lahan pertanian ketika musim hujan tiba. Terlebih lagi, proyek tersebut sudah mendapat sorotan publik sejak awal pelaksanaannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil Gravatar
  • Rating