Dalam video berdurasi singkat yang beredar luas, tampak sekelompok remaja perempuan terlibat dalam perkelahian brutal. Polisi menyebut tawuran ini bukan kebetulan, melainkan hasil kesepakatan melalui pesan langsung (DM) di Instagram antara dua geng remaja, yakni Gank Souterngirl dan Gank Leadisjermen.
“Pertemuan mereka sudah direncanakan untuk duel satu lawan satu,” ujar Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi.
Tiga Pelaku Ditetapkan Tersangka
Polisi menetapkan tiga remaja putri sebagai tersangka atas kasus yang mengganggu ketertiban umum:
- C.V.B.S. (18), warga Ngaliyan, Semarang
- A.P.S. (19), warga Gajahmungkur, Semarang
- W.S. (15), warga Ngaliyan, Semarang – berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)
Selain itu, polisi juga mengamankan seorang remaja laki-laki berinisial DP (15) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit berwarna kuning. Ia akan diproses berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Motif: Adu Gengsi dan Pencarian Identitas
Polisi mengungkap bahwa tawuran ini dilatarbelakangi oleh motif pencarian jati diri dan adu gengsi antar geng remaja.
“Ini tantangan terbuka yang berujung pada kekerasan fisik. Ironisnya, dilakukan oleh remaja perempuan,” ungkap Kompol Agung.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita satu unit ponsel yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan video serta satu buah clurit sebagai barang bukti.
Tindakan Lanjutan dan Imbauan Kepada Orang Tua
Polisi akan menitipkan ketiga remaja putri ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama di Surakarta. Sementara itu, proses hukum terhadap DP terus berjalan.
Aksi ini memicu kecaman dari masyarakat dan membuka diskusi luas tentang kenakalan remaja di era digital. Kompol Agung mengimbau agar orang tua lebih aktif mengawasi aktivitas daring anak-anak mereka.
“Media sosial tidak boleh menjadi arena adu gengsi yang berujung kekerasan fisik,” tegasnya.
(Arief/Red)
Tinggalkan Balasan