Banyumas, Jawa Tengah – Kasus mengerikan terkait kekerasan anak di Banyumas kembali mencoreng wajah dunia pergaulan remaja. Sebuah pesta perayaan ulang tahun yang diwarnai dengan pesta minuman keras (miras) oplosan berujung pada tragedi sadis. Seorang remaja dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis usai dibakar hidup-hidup oleh temannya sendiri saat sedang tertidur pulas.
Kasus tindak pidana di luar nalar ini langsung ditangani secara cepat oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas. Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku pembakaran yang ternyata juga masih berstatus di bawah umur.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, mengonfirmasi insiden kelam yang terjadi di wilayah Kecamatan Sokaraja tersebut. Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyidikan intensif untuk mengungkap motif di balik kejahatan sadis ini.
“Benar, ini adalah dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Kami telah menetapkan satu orang berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial MPP yang baru berusia 15 tahun. Kami masih terus mendalami apakah ada peran atau keterlibatan pihak lain dalam insiden ini,” tegas Kombes Pol Petrus.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, petaka ini bermula pada Kamis malam (18/12/2025). Sekitar pukul 21.00 WIB, korban bersama sejumlah rekannya menghadiri acara perayaan ulang tahun di rumah salah satu temannya di Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja.
Menjelang tengah malam, tepatnya pukul 23.00 WIB, para remaja tanggung tersebut nekat membeli dan menenggak minuman keras jenis ‘ciu’. Usai berpesta miras hingga mabuk, korban dan rekan-rekannya terlelap di area belakang rumah.
Namun, situasi yang semula sunyi berubah menjadi horor pada Jumat dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Diduga kuat masih di bawah pengaruh alkohol, tersangka MPP mengambil bensin, menyiramkannya ke tubuh korban yang sedang tertidur pulas, dan tanpa ampun langsung memantikkan api.















Tinggalkan Balasan