Investigasi Indonesia
Kota Pekalongan, Jawa Tengah – Aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pekalongan berujung ricuh di depan Kantor DPRD Kota Pekalongan pada Selasa (31/12/2024). Sejumlah peserta aksi diamankan oleh petugas kepolisian karena diduga tidak memiliki izin dan dinilai provokatif hingga membahayakan fasilitas umum.
Jalannya Aksi
Aksi dimulai dengan long march dari Universitas Pekalongan (Unikal) menuju Gedung DPRD Kota Pekalongan. Massa melakukan orasi sambil membentangkan spanduk yang menolak kenaikan PPN 12 persen. Situasi memanas ketika peserta aksi membakar ban bekas di depan pintu gerbang Gedung DPRD. Massa kemudian melanjutkan orasi di depan Kantor Setda Kota Pekalongan, yang kembali memicu ketegangan.
Kericuhan dan Tindakan Polisi
Kericuhan terjadi saat petugas kepolisian mengambil tindakan tegas dengan mengamankan beberapa peserta aksi. Hal ini dilakukan karena aksi tersebut dinilai melanggar aturan dan membahayakan fasilitas umum.