Jakarta — Eskalasi konflik bersenjata yang melibatkan kekuatan besar di Timur Tengah memicu kekhawatiran global akan hancurnya stabilitas internasional. Merespons situasi kritis tersebut, Aktivis HAM Internasional asal Indonesia, Wilson Lalengke, mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera mengambil tindakan nyata guna menghentikan agresi dan mencegah penderitaan warga sipil yang lebih luas, Senin (02/03/2026).
“Dunia tidak boleh membiarkan konflik ini meluas. Saya mendesak PBB segera bertindak meredakan perang dan mengembalikan stabilitas internasional demi hak hidup rakyat dunia,” tegas Wilson yang juga merupakan Petisioner HAM PBB tahun 2025. Desakan ini sejalan dengan prinsip filosofis dari tokoh seperti Immanuel Kant dan Mahatma Gandhi yang menekankan bahwa perdamaian abadi hanya dapat dicapai melalui penghormatan terhadap hukum internasional dan dialog non-kekerasan.
Sebagai negara dengan politik luar negeri bebas aktif, Indonesia memiliki tanggung jawab moral berlandaskan Pancasila untuk menyerukan penghentian kekerasan. Penghentian perang bukan sekadar pilihan politik, melainkan mandat kemanusiaan universal untuk melindungi hak hidup sebagai ciptaan Tuhan yang paling mulia.















Tinggalkan Balasan