Pemindahan ASN ke IKN Ditunda, Jadwal Baru Belum Ditetapkan

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Jakarta – Pemerintah resmi menunda pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sebelumnya direncanakan mulai Januari 2024. Keputusan ini tertuang dalam surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang diterbitkan pada 24 Januari 2024.

Dalam surat tersebut, Kementerian PANRB menyatakan, “Bersama ini kami beritahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan. Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian.”

Alasan Penundaan: Konsolidasi Organisasi dan Persiapan Infrastruktur

Penundaan ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah proses konsolidasi internal terkait penataan organisasi dan tata kerja kementerian/lembaga (K/L) dalam Kabinet Merah Putih. Selain itu, persiapan infrastruktur seperti gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN juga masih dalam tahap penyesuaian hingga akhir 2024.

Bacaan Lainnya

Melansir CNN, Mohammad Averrouce, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kementerian PANRB, menjelaskan bahwa perubahan organisasi dalam Kabinet Merah Putih memengaruhi rencana pemindahan ASN.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *