Simalungun, Sumatera Utara – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun tengah berupaya mengungkap identitas korban kecelakaan Simalungun menyusul insiden maut yang menimpa seorang pejalan kaki tanpa identitas di Jalan Pematangsiantar-Parapat, Selasa malam (17/2/2026). Korban yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) tersebut meninggal dunia di tempat setelah tertabrak mobil angkutan umum.
Kronologi Kecelakaan di Dolok Panribuan
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Umum Km 18-19, tepatnya di Dusun Marihat Dolok, Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan.
Baca juga: Polres Simalungun Ungkap Pembunuhan
Kecelakaan melibatkan satu unit Daihatsu Grand Max milik PT. Bandar Jaya Trans dengan nomor polisi BK 1137 WS. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh Libel Desfernando Haloho (23), seorang warga Jalan Asahan yang saat kejadian diketahui dalam kondisi sehat dan memiliki dokumen berkendara lengkap.








Tinggalkan Balasan