Wibowo kemudian meminta bantuan rekannya untuk memberi tahu pihak keluarga korban sekaligus melapor ke Polsek Kalikotes. Tak lama berselang, tim kepolisian datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Berdasarkan olah TKP dan keterangan pihak keluarga, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan. Korban ditemukan dalam posisi terlentang di tengah umbul,” ujar petugas kepada media.
Pihak keluarga juga membenarkan bahwa korban sudah lama mengalami gangguan jiwa. Setelah mendapat penjelasan dari polisi, keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
“Atas permintaan keluarga, jenazah langsung dibawa ke rumah duka. Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak akan melakukan tuntutan hukum.”
Sumber Humas Polres Klaten
Editor: Red









Tinggalkan Balasan