Semarang, Jawa Tengah – Dalam rangka memastikan netralitas dan integritas Polri dalam mengawal Pilkada Serentak 2024, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Tengah mendistribusikan Buku Saku Pedoman Netralitas Anggota Polri kepada seluruh personel dan ASN di semua satuan kerja Polda Jateng, Rabu (30/10/2024) pagi. Buku ini berfungsi sebagai panduan dalam menjalankan tugas pengamanan Pilkada dengan prinsip netralitas.
Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Aris Supriyono, menjelaskan bahwa buku saku ini tersedia dalam bentuk fisik dan digital. “Buku saku ini kami bagikan kepada seluruh personel, termasuk jajaran Polres di Jawa Tengah. Di media sosial, buku ini juga disebarkan dalam bentuk digital untuk memudahkan akses,” ungkapnya.
Buku saku ini diharapkan dapat membantu personel memahami panduan dan pedoman netralitas dalam tugas pengamanan Pilkada 2024. “Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Polri dalam Pilkada. Kami ingin memastikan seluruh anggota memahami pentingnya netralitas dalam tugas pengamanan,” tambahnya.
Kombes Aris menekankan bahwa seluruh personel Polri di Jawa Tengah diwajibkan memahami dan menjalankan ketentuan dalam buku pedoman ini. Ia juga mengingatkan bahwa sanksi tegas menanti anggota yang melanggar prinsip netralitas.