Polda Jateng Cek Produsen di Kudus Terkait Minyakita yang Disunat, Ini Hasilnya

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Kudus, Jawa Tengah – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah melakukan pengecekan di salah satu koperasi UMKM produsen minyak goreng di Kecamatan Mejobo, Kudus, menyusul dugaan adanya Minyakita dengan volume yang tidak sesuai label.

Hasil investigasi menunjukkan bahwa Minyakita yang disunat bukan berasal dari koperasi tersebut.

Pengecekan Koperasi di Kudus

Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Arif Budiman, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi di Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara Kudus, yang berlokasi di Desa Golentapus, Kudus.

Bacaan Lainnya

“Selain pengecekan, kami juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Ketua Koperasi, karyawan, dan warga sekitar,” ujar Kombes Arif Budiman dalam keterangannya kepada detikJateng, Selasa (11/3/2025).

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa koperasi tersebut memiliki dokumen dan perizinan yang sesuai. Selain itu, koperasi ini merupakan rekanan dari produsen Minyakita di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Koperasi ini hanya berstatus Distributor 1 (D1) dan bertugas melakukan pengemasan ulang (repacking) Minyakita yang dikirim dari produsen di Bogor,” jelasnya.

Koperasi di Kudus Tidak Lagi Produksi Minyakita Sejak 2023

Lebih lanjut, Arif mengungkap bahwa koperasi tersebut pernah memproduksi Minyakita sebanyak 800 karton pada tahun 2023, namun hanya dijual kepada anggota internal koperasi. Setelah itu, koperasi tidak pernah lagi memproduksi Minyakita karena sempat mendapat peringatan dari Kementerian Perdagangan terkait kelengkapan izin.

“Sejak 2023, koperasi ini sudah tidak lagi memproduksi Minyakita setelah didatangi dan diberi peringatan oleh Kementerian Perdagangan,” tambahnya.

Selain itu, pihak koperasi juga membantah keterkaitan dengan Minyakita yang disunat, seperti yang ditemukan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

“Ketua koperasi menyatakan bahwa Minyakita yang ditemukan tidak sesuai volume di Jakarta Selatan bukan produksi mereka. Hal ini didukung dengan perbedaan label kemasan,” jelas Arif.

Polda Jateng Lakukan Pengecekan di Pasar Se-Jawa Tengah

Sebagai langkah antisipasi, Polda Jateng telah melakukan pengecekan di pasar-pasar kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk memastikan tidak ada Minyakita yang volumenya tidak sesuai standar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *