Polda Jateng Cek Produsen di Kudus Terkait Minyakita yang Disunat, Ini Hasilnya

Gambar Gravatar

Sebelumnya, dalam laporan CNN Indonesia, Satgas Pangan Polri menyita Minyakita dari tiga produsen yang volumenya hanya 700-900 mililiter, padahal pada label tercantum 1 liter.

“Kami menemukan minyak goreng merek Minyakita yang setelah diukur, volumenya tidak sesuai dengan label kemasan,” ujar Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).

Tiga produsen Minyakita yang ditemukan memiliki ketidaksesuaian volume antara lain:

  1. PT Artha Eka Global Asia – Depok, Jawa Barat
  2. Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara – Kudus, Jawa Tengah
  3. PT Tunas Agro Indolestari – Tangerang, Banten

Dengan temuan ini, Satgas Pangan Polri dan Polda Jateng terus berkoordinasi untuk menelusuri penyebab ketidaksesuaian volume serta memastikan masyarakat mendapatkan produk yang sesuai standar.

Bacaan Lainnya

(Arief/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *