“Ronny Talapessy, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, hadir dengan surat kuasa lengkap dari pendemo,” ucapnya.
TAUD datang setelah itu, namun menurut sumber tersebut, mereka dianggap kurang sopan dan memaksa, menyebabkan perselisihan dengan pihak Kepolisian.
“Mereka masuk dengan cara yang tidak sopan dan agak memaksa, menimbulkan keributan di lobby Krimum dan lorong Subdit Kamneg,” tuturnya.
Setelah situasi tenang, pihak Kepolisian berdiskusi dengan TAUD dan mempersilakan mereka untuk memberikan pendampingan hukum.
“Polisi kemudian mempersilakan penasihat hukum baru untuk masuk ke ruang pemeriksaan dan memberikan pendampingan hingga proses selesai,” tandasnya.
(Arief)