Polisi Temukan Ketidaksesuaian Volume MinyakKita, Pelaku Usaha Nakal Akan Ditindak Tegas

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Jakarta – Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak terhadap produk minyak goreng merek MinyakKita di sejumlah pasar di DKI Jakarta. Inspeksi ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian volume minyak dalam kemasan dengan yang tertera di label.

Hasil Inspeksi: Ada Kekurangan Hingga 250 ml

Kasubdit Industri Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra, mengungkapkan bahwa inspeksi ini dilakukan bersama Kepala Unit Metrologi dan Kepala Bidang Pengawasan Dinas PPKUKM DKI Jakarta untuk menindaklanjuti informasi yang beredar.

“Dari 12 sampel botol yang kami uji, ditemukan ada botol dengan volume hanya 795 ml, padahal seharusnya 1 liter. Jumlah terbesar yang kami temukan hanya 840 ml, yang berarti ada kekurangan 200 ml hingga 250 ml. Namun, untuk kemasan dalam bentuk pouch, volumenya sesuai, yaitu 1 liter,” jelas AKBP Anggi, Selasa (11/3/2025).

Bacaan Lainnya

Polisi Akan Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut

Atas temuan ini, Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh distributor dan produsen minyak goreng tersebut.

“Kami akan mengumpulkan bukti guna memperjelas dugaan tindak pidana serta mencari pihak yang bertanggung jawab. Kami mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam berbelanja, khususnya saat membeli produk kebutuhan pokok seperti minyak goreng. Pastikan label dan volume yang tertera sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika menemukan ketidaksesuaian, masyarakat bisa menghubungi hotline Satgas Pangan Polda Metro Jaya di nomor 0819-0819-2016,” tegasnya.

Peringatan untuk Pelaku Usaha: Jangan Manfaatkan Momentum Keagamaan

AKBP Anggi juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum keagamaan dengan melakukan spekulasi harga atau praktik dagang yang merugikan masyarakat.

“Satgas Pangan Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum guna memberikan efek jera serta melindungi konsumen dan negara dari potensi kerugian. Kami juga terus berupaya mencegah tindak pidana demi mendukung program Asta Cipta Presiden Republik Indonesia,” tambahnya.

Lokasi Inspeksi dan Tindakan Selanjutnya

Inspeksi ini dilakukan di beberapa pasar utama di Jakarta, termasuk Pasar PK Kemayoran dan Pasar Sumur Batu. Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan guna memastikan kepatuhan pelaku usaha dalam menyediakan produk yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *