Polres Boyolali Berhasil Tangkap Dua DPO Kasus Penganiayaan

Gambar Gravatar

Dalam pemeriksaan, HA alias Penceng diduga melakukan pemukulan sebanyak tiga kali, tendangan delapan kali, serta menginjak korban saat tersungkur, menyebabkan luka serius termasuk pendarahan di kepala. Sementara itu, DSP alias Tompel diduga memukul korban tiga kali, menendang sekali, dan menginjak korban sembilan kali di bagian tubuh kiri, ujar IPTU Joko.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa kaos dan celana milik HA alias Penceng, serta sebuah kaos milik DSP alias Tompel.

Dengan penangkapan ini, total lima pelaku pengeroyokan telah ditangkap dan semua tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Boyolali untuk penyidikan lebih lanjut, pungkasnya.

(Arief/Red)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *