“Kami berusaha membantu nelayan agar bisa bekerja dengan aman, nyaman, dan mendapatkan hasil yang memadai untuk kebutuhan hidup mereka,” jelasnya.
Kasihumas juga menyebutkan bahwa pihaknya berkolaborasi dengan instansi terkait, seperti Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Syahbandar Jepara dan Dinas Perikanan Kabupaten Jepara, untuk mempercepat pengurusan e-Pas Kecil.
“E-Pas Kecil adalah bukti kepemilikan yang sangat penting bagi nelayan dalam mengurus berbagai keperluan, seperti dokumen pelayaran dan akses BBM bersubsidi,” katanya.
Ketua Kelompok Nelayan Minataruna sekaligus perwakilan nelayan Desa Clering, Asamad Masjidi, mengucapkan terima kasih atas inisiatif ini. Ia merasa sangat terbantu dengan adanya program PPNK yang memudahkan pengurusan dokumen e-Pas Kecil.
“Kami merasa sangat terbantu dengan program Polairud Peduli Nelayan Kecil. Sekarang kami sudah memiliki dokumen resmi, dan proses pengurusannya berjalan lancar tanpa hambatan,” ungkap Asamad.
Iptu Dwi Prayitna berharap pemerintah daerah bisa meningkatkan infrastruktur teknologi informasi di wilayah pesisir, agar akses internet bagi nelayan dapat lebih mudah, sehingga mereka dapat lebih cepat mengurus e-Pas Kecil.
“Dengan adanya program ini, kami berharap nelayan dapat mengurus dokumen dengan lebih cepat dan mudah, serta menghindari kesulitan akibat minimnya pemahaman teknologi,” pungkas Iptu Dwi.
(Red/Humas)