“Jadi, secara keseluruhan ada 17 kasus dengan 20 tersangka yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim,” ungkap Kapolres.
Sementara itu, Satres Narkoba berhasil mengungkap 6 kasus dengan 6 tersangka, terdiri dari:
– Psikotropika jenis alprazolam: 1 kasus
– Sabu-sabu: 3 kasus
– Tembakau sintetis: 1 kasus
– Obat keras jenis yarindo: 1 kasus
Kapolres Pekalongan menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan hingga pelaksanaan Pilkada 2024.
“Ini bukan berarti setelah konferensi pers ini, upaya kami dalam menjaga kondusivitas di Kabupaten Pekalongan selesai. Selain melaksanakan operasi Mantap Praja Candi untuk pengamanan Pilkada, kami juga terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan dan kondusivitas di wilayah Kabupaten Pekalongan,” tegasnya.
(Hatose)