Polri juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli produk dan memastikan barang yang dibeli sesuai standar.
“Kami mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraih keuntungan dengan cara yang tidak benar,” tambahnya.
Efek Jera bagi Pelaku Kecurangan
Dengan terbongkarnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang mencoba melakukan kecurangan serupa. Polri berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan menegakkan keadilan demi kepentingan masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
Sumber : Humas Polri
(Arief/Red)