Semarang, Jawa Tengah – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mencatat capaian signifikan dalam Operasi Aman Candi 2025 dengan mengungkap 711 kasus premanisme dan mengamankan 916 tersangka. Operasi ini digelar selama 12–31 Mei 2025, dan hasilnya diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Latif Usman, pada Selasa (3/6/2025) di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng.
“Pemberantasan premanisme ini merupakan bentuk komitmen untuk menciptakan rasa aman di masyarakat sekaligus memperkuat iklim investasi di Jawa Tengah,” tegas Brigjen Latif.
Dari 711 kasus yang terungkap, 184 merupakan Target Operasi (TO) dan 517 Non-TO. Sebanyak 276 kasus telah diproses secara hukum, sementara 435 kasus lainnya dikenai pembinaan terhadap pelaku.
Total Tersangka dan Barang Bukti
Polda Jateng berhasil mengamankan 916 tersangka:
- 888 laki-laki
- 28 perempuan
Barang bukti yang turut diamankan antara lain:
- 23 unit mobil
- 65 unit sepeda motor
- 59 unit handphone
- 100 senjata tajam
Selain itu, 11 organisasi masyarakat (ormas) teridentifikasi terlibat atau terafiliasi dalam sejumlah kasus.
Tinggalkan Balasan