Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah berhasil menuntaskan 3.326 perkara dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan yang dilakukan secara serentak sejak 1 Mei 2025. Operasi ini difokuskan untuk memberantas praktik premanisme yang semakin marak, yang tidak hanya meresahkan masyarakat tetapi juga mengganggu stabilitas keamanan serta iklim investasi di tanah air. Kamis (8/05/2025).
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang memerintahkan jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia untuk melakukan penegakan hukum dengan pendekatan yang melibatkan intelijen serta langkah-langkah pre-emtif dan preventif.
Tinggalkan Balasan