Anggota Brimob Aceh Gabung Tentara Rusia Dipecat

Abah Sofyan
Ilustrasi Anggota Brimob Gabung Tentara Rusia - Foto AI

Berdasarkan penelusuran data perlintasan imigrasi, Rio tercatat terbang dari Bandara Soekarno-Hatta (CGK) menuju rute internasional melalui Tiongkok (Shanghai dan Haikou) pada pertengahan Desember 2025.

Sanksi Tegas: PTDH

Merespons pelanggaran berat tersebut, Polda Aceh bergerak cepat. Setelah menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 7 Januari 2026, Bidpropam Polda Aceh menggelar sidang kode etik secara in absentia (tanpa kehadiran terperiksa).

Sidang yang digelar maraton pada 8-9 Januari 2026 memutuskan bahwa Bripda Muhammad Rio terbukti melanggar Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

“Putusan sidang sangat jelas, yakni sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Ini adalah akumulasi dari pelanggaran sebelumnya dan tindakan fatal disersi serta keterlibatan dengan militer asing,” tegas Joko.

Bacaan Lainnya

Kasus WNI yang bergabung dalam konflik Rusia-Ukraina bukan kali ini saja terdengar. Sebelumnya, seorang mantan marinir TNI AL berinisial SK juga dilaporkan menjadi tentara bayaran di pihak Rusia dan dikabarkan terluka akibat serangan drone di medan tempur.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating