“Saat ini kita akan menghadapi Idul Fitri 1447 H, jadi kami sarankan untuk hati-hati mudik, hati-hati dalam perjalanan agar bisa melaksanakan hari raya Idul Fitri bersama keluarga dengan selamat,” pesannya.
Sisi humanis Polri terpancar dalam momen pemberian santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa yang dilakukan bersama jajaran Forkopimda. Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret Polri dalam merangkul kelompok rentan melalui aksi kepedulian sosial.
“Pemberian santunan ini sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, terutama kepada mereka yang membutuhkan. Ini adalah bagian dari nilai-nilai kemanusiaan yang kami junjung tinggi,” tutur AKP Verry.
Acara ditutup dengan tausiah mendalam dari Pimpinan Tarekat, Buya Dr. Syekh Muhammad Nur Ali Al Kholidy, yang mengajak seluruh hadirin untuk konsisten dalam memegang teguh nilai kebenaran.
“Kegiatan ini sangat bermakna dalam memperkuat kolaborasi ulama dan Polri untuk membangun kesadaran spiritual masyarakat modern,” pungkas Kasi Humas mengakhiri keterangannya.
Edukasi Hukum: Peran Pengayoman Polri dalam Kegiatan Keagamaan
Secara yuridis, keterlibatan kepolisian dalam kegiatan masyarakat seperti Safari Ramadan merupakan implementasi dari Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tugas pokok Polri tidak hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Sinergi dengan tokoh agama (Ulama) merupakan pendekatan preemtif yang legal untuk mencegah potensi tindak pidana melalui penguatan moralitas dan kesadaran hukum masyarakat di lingkungan terkecil.
Catatan Redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan rilis resmi laporan kegiatan lapangan dan hasil konfirmasi langsung dengan jajaran Humas Polres Simalungun tertanggal 14 Maret 2026. Seluruh kutipan narasumber merupakan pernyataan otentik pejabat berwenang demi akurasi informasi publik.
(Yuni/Red)
















Tinggalkan Balasan