Modus ‘Jatah Rokok’ di Rumah Sakit, Polresta Pati Tangkap 4 Pelaku Premanisme

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Pati, Jawa Tengah – Dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Aman Candi 2025, Polresta Pati berhasil mengungkap kasus premanisme bermodus pemerasan di lingkungan RSUD RAA Soewondo, Pati, pada Kamis (22/5/2025). Operasi ini dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan difokuskan pada penyelidikan serta penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana.

Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi melalui AKP Heri Dwi Utomo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polresta Pati.

Empat Pelaku Pemerasan Ditangkap di Lokasi Parkir RSUD

Berdasarkan laporan pengaduan dari pihak RSUD Soewondo, yakni Saudara Shuadi, tim Satgas menindaklanjuti dugaan pungli dan pemerasan yang terjadi di loket parkir pintu keluar sebelah utara rumah sakit.

Bacaan Lainnya

“Empat pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial DFC (21), RAS (24), SO (45), dan WB (23). Modus mereka adalah meminta uang kepada petugas parkir untuk ‘jatah rokok anak kampung’, disertai ancaman pembunuhan jika tidak diberikan,” jelas AKP Heri.

Barang bukti yang disita berupa uang tunai sebesar Rp 32.000 yang diduga hasil pemerasan.

Penyelidikan Lanjutan di Pasar dan Perusahaan

Selain lokasi rumah sakit, penyisiran juga dilakukan di area Pasar Puri Pati, namun tidak ditemukan aktivitas premanisme. Tim Satgas turut melakukan pemeriksaan di beberapa perusahaan strategis seperti PT Trijaya Tissue (Desa Pegandan, Margorejo) dan PT Dua Putra Utama Makmur (Desa Purworejo, Kecamatan Kota). Hasilnya, tidak ditemukan indikasi pungli atau premanisme di lokasi tersebut.

Imbauan Kepolisian untuk Warga Pati

Polresta Pati mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme melalui call center 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat. Langkah ini penting demi menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh warga, khususnya di kawasan publik dan sentra pelayanan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating