Polda Jateng Tangkap 3 Debt Collector Gelapkan Motor Nasabah di Slawi, Ditegaskan sebagai Aksi Premanisme

Abah Sofyan

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor korban, beberapa kendaraan operasional pelaku, tujuh unit handphone, surat penarikan palsu, dan dokumen kendaraan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai debt collector tanpa identitas resmi atau prosedur hukum yang jelas.

“Penarikan paksa kendaraan tanpa prosedur adalah perbuatan melawan hukum dan termasuk dalam kategori premanisme. Kami minta masyarakat melapor jika mengalami atau melihat kejadian serupa,” ujar Kombes Artanto.

Bacaan Lainnya

Ia juga menegaskan bahwa Operasi Aman Candi 2025 merupakan upaya Polda Jateng untuk menindak segala bentuk premanisme dan menjaga rasa aman serta iklim investasi yang kondusif di wilayah Jawa Tengah.

“Melalui Operasi Aman Candi, kami tegaskan komitmen memberantas premanisme agar masyarakat merasa terlindungi dan investor pun merasa aman,” pungkasnya.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating