Polisi Amankan Sekelompok Pemuda yang Pesta Miras di Pantai Kartini Jepara

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Jepara, Jawa Tengah – Tiga pemuda diamankan oleh Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara usai kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) di kawasan Pantai Kartini, Minggu dini hari (4/5/2025). Penindakan ini merupakan bagian dari patroli rutin KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) dan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk melalui layanan WhatsApp Siraju (08112894040) dan Call Center 110 Polri.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menjelaskan bahwa ketiga pemuda tersebut langsung diamankan ke kantor polisi untuk diberikan pembinaan.

“Untuk memberikan efek jera, para pemuda kami amankan, data, dan diberikan pembinaan serta edukasi mengenai dampak negatif dari konsumsi miras,” ujar AKP Dwi.

Bacaan Lainnya

Laporan warga menyebutkan adanya pesta miras di kawasan Pantai Kartini. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Siraju langsung menuju lokasi dan menemukan ketiga pemuda tengah mengonsumsi miras. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua botol arak jenis naga hitam sebagai barang bukti.

Sebagai bagian dari pembinaan, para pemuda diminta menandatangani surat pernyataan dan diberikan edukasi mengenai bahaya miras yang dapat memicu tindak kriminal, kekerasan, hingga kecelakaan.

“Kami juga beri hukuman fisik ringan seperti push-up untuk menanamkan kesadaran. Konsumsi alkohol di tempat umum berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tambahnya.

Selain membubarkan pesta miras, Tim Siraju juga melakukan patroli di kawasan rawan balap liar, seperti sekitar SPBU Kalitekuk Tahunan hingga Jalan Raya Rengging–Pecangaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating